Istilah fotografi berasal dari kata “foto” dan “grafi” yang dalam bahasa Yunani foto berarti cahaya dan grafi berarti melukis atau menulis sehingga fotografi dapat diartikan sebagai melukis dengan cahaya.
Dalam fotografi, kehadiran cahaya adalah mutlak dan perlu, karena mulai dari proses pemotretan hingga menjadi sebuah foto semuanya membutuhkan cahaya. Jadi, tanpa adanya cahaya, fotografi tidak dapat tercapai. (Lutfan, par. 1)
Sejarah fotografi berawal pada abad ke-5 Sebelum Masehi (SM), seorang pria bernama Mo Ti mengamati suatu gejala dimana jika pada dinding suatu ruangan yang gelap terdapat lubang kecil (pinhole), maka dibagian dalam ruangan tersebut akan terefleksikan pemandangan di luar ruang secara terbalik melalui pinhole.
Mo Ti merupakan orang pertama yang menyadari fenomena kamera obsura. (“Pengertian dan Sejarah Singkat Fotografi”, par2) “Fotografi mulai dikembangkan sekitar tahun 1830. Pada saat itu, teknik popular yang pertama ialah daguerreotype.” (Aidan,par.1) Namun teknik tersebut dirasa kurang cocok untuk diaplikasikan dalam percetakan secara masal.
Pada tahun 1865, Adolphe Braun menerbitkan sebuah buku yang di dalamnya terdapat 288 foto dari Virginia Oldoni, Countess de Castiglione, seorang wanita yang berasal dari Tuscan yang dianugerahi nobel di lapangan Napoleon III. Dalam foto tersebut, menggambarkan Virgnia sedang menggunakan pakaian resmi sehingga membuatnya menjadi model fashion pertama kalinya. (Aidan,par.1)
Seiring dengan perkembangan teknologi dan jaman yang semakin modern, fotografi juga semakin berkembang ditandai dengan mulai munculnya kamera yang lebih modern pada sekitar abad 20-an yang lebih dikenal dengan nama kamera digital.
Kehadiran kamera digital di era tersebut muncul menggantikan kamera monolog atau film. Banyak fotografer yang awalnya menggunakan kamera film beralih menggunakan kamera digital. Hal ini dikarenakan kemudahan proses produksi sebuah karya fotografi menjadi lebih efisien dan efektif dengan hadirnya kamera digital tersebut. Seperti yang diketahui, jika pada jaman kamera film, kita tidak dapat melihat hasil jepretan secara langsung dan lebih membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan film. Dan juga dalam proses editing, para fotografer harus melewati proses scan image menggunakan scanner untuk memasukan file foto tersebut kedalam komputer agar foto tersebut dapat melalui proses editing di komputer.
Sedangkan dengan menggunakan kamera digital, kita bisa melihat langsung hasil foto yang dihasilkan pada saat itu juga dengan melihatnya melalui layar LCD yang ada pada kamera dan pada kamera digital, sitem penyimpanan datanya sudah tidak menggunakan film, melainkan dalam bentuk sebuah file gambar yang disimpan dalam sebuah perangkat yang biasanya disebut memory card.
Selain itu bila terjadi kesalahan atau hasil yang kurang maksimal pada saat pemotretan bisa dihapus langsung melalui kamera digital. Hal ini tentunya juga berdampak pada proses pasca produksi dalam pemotretan.
Jika dahulu harus melewati proses cetak film, kemudian melakukan scan image baru kemudian sampai pada tahp proses editing, pada kamera digital, file foto yang dihasilkan setelah sesi pemotretan bisa langsung diolah dengan mentransfer file foto dari kamera digital ke komputer sehinga berikutnya dapat langsung melalui proses editing.
Lahirnya kamera digital pertama kali ditandai dengan mulai banyak bermunculan perusahaan yang berusahan menghasilkan sebuah produk kamera digital yang dibutuhkan oleh para professional. Sekitar tahun 1991, Kodak untuk pertama kalinya memperkenalkan kamera berbasis digital ke masyarakat. Kemudian disusul dengan perusahaan – perushaan lainnya yang bergerak di bidang yang sama mulai memproduksi berbagai jenis kamera DSLR seperti Nikon, Canon, Pentax, Hasselblad, dan lain – lain.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Sejarah, Perkembangan, dan Pengertian Fotografi "
Post a Comment