Pengelolaan berasal dari kata “kelola” (to manage) dan biasanya merujuk pada proses mengurus atau menangani sesuatu untuk mencapai tujuan. Sebagaimana Prajudi dalam Adisasmita (2011: 21) mengatakan bahwa “pengelolaan adalah pengendalian dan pemanfaatan semua faktor sumber daya yang menurut suatu perencana diperlukan untuk penyelesaian suatu tujuan kerja tertentu”.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa istilah pengelolaan merupakan bagian dari proses manajemen karena di dalamnya harus diperhatikan mengenai proses kerja yang baik, mengorganisasikan suatu pekerjaan, mengarahkan, dan mengawasi, sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik secara efektif dan efisien.
Menurut Soekanto dalam Adisasmita (2011: 22) mengemukakan bahwa “pengelolaan dalam administrasi adalah merupakan suatu proses yang dimulai dari proses perencanaan, pengaturan, pengawasan, penggerak, sampai proses terwujudnya tujuan”.
Di samping itu, pengelolaan pada dasarnya tidak terlepas dari manajemen. Seperti yang dikemukakan oleh Hasibuan (2007: 2) bahwa “pengelolaan dalam hal ini identik dengan istilah manajemen itu sendiri yang merupakan suatu proses”. Sebagaimana menurut Hamalik dalam Adisasmita (2011: 22) di mana menyatakan bahwa “istilah pengelolaan identik dengan istilah manajemen, di mana manajemen itu sendiri merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan”.
Dapat disimpulkan bahwa pengelolaan adalah suatu proses atau suatu rangkaian pekerjaan yang dilakukan serangkaian kelompok orang di dalamnya terdapat perencanaan, pengorganisasian, penggerakan atau pelaksanaan dan pengawasan dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam mencapai tujuan tertentu.
Dari definisi manajemen dan Pengelolaan yang dikemukakan di atas, dengan demikian dapat dikatakan bahwa istilah pengelolaan memiliki pengertian yang sama dengan manajemen, di mana pengelolaan merupakan bagian dari proses manajemen karena di dalamnya harus diperhatikan mengenai proses kerja yang baik, mengorganisasikan suatu pekerjaan, mengarahkan, dan mengawasi, sehingga apa yang diharapkan dapat terlaksana dengan baik.
Pengelolaan atau managemen tersebut apabila dikaitkan dengan keuangan maka akan memiliki arti lebih sempit, karena makna dari dari pengelolaan ini sendiri cukup luas, maka pengelolaan keuangan dapat diartikan memanage keuangan itu sendiri.
Menurut Agus Sartono (2001: 6) “Manajemen Keuangan adalah manajemen dana baik yang berkaitan dengan pengalokasian dana dalam berbagai bentuk investasi secara efektif maupun usaha pengumpulan dana untuk pembiayaan investasi atau pembelanjaan secara efisien”.
Kemudian dijelaskan pula oleh Suad Husnan dan Enny pudjiastuti (1998: 4), Manajemen Keuangan adalah pengaturan kegiatan keuangan dalam suatu organisasi yang menyangkut kegiatan perencanaan, analisis, dan pengendalian kegiatan keuangan.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa pengelolaan keuangan berarti mengatur dan mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan untuk merancang dan merencanakan penggunannya.
PUSTAKA
- Adisasmita, Rahardjo.2011, Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah, Graha ilmu, Yogyakarta
- Agus, Sartono.2001, Manajemen Keuangan Internasional, BPFE, Yogyakarta
- Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti, Manajemen Keuangan: Teori dan Penerapan Buku II, Edisi 4, BPFE Yogyakarta 1998
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Perbedaan Pengelolaan dan Manajemen"
Post a Comment