Dilihat dari pengertian, tujuan, fungsi, prosedur dan sistem pembelajaran, maka pada hakikatnya pembelajaran adalah suatu program. Artinya, evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah evaluasi program, bukan penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar hanya merupakan bagian dari evaluasi pembelajaran. Sebagai suatu program, evaluasi pembelajaran dibagi menjadi lima jenis, yaitu :
- Evaluasi perencanaan dan pengembangan. Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendisain program pembelajaran. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyusunan program pembelajaran. Persoalan yang disoroti menyangkut tentang kelayakan dan kebutuhan. Hasil evaluasi ini dapat meramalkan kemungkinan implementasi program dan tercapainya keberhasilan program pembelajaran. Pelaksanaan evaluasi dilakukan sebelum program sebenarnya disusun dan dikembangkan.
- Evaluasi monitoring, yaitu untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya. Hasil evaluasi ini sangat baik untuk mengetahui kemungkinan pemborosan sumber-sumber dan waktu pelaksanaan pembelajaran, sehingga dapat dihindarkan.
- Evaluasi dampak, yaitu untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.
- Evaluasi efisiensi-ekonomis, yaitu untuk menilai tingkat efisiensi program pembelajaran. Untuk itu, diperlukan perbandingan antara jumlah biaya, tenaga dan waktu yang diperlukan dalam program pembelajaran dengan program lainnya yang memiliki tujuan yang sama.
- Evaluasi program komprehensif, yaitu untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti pelaksanaan program, dampak program, tingkat keefektifan dan efisiensi.
Sedangkan penilaian proses dan hasil belajar, dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, dan penilaian penempatan.
1. Penilaian Formatif (formative assessment)
Penilaian formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feedback) bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik. Soal-soal penilaian formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program pembelajaran yang akan dinilai.
Tujuan utama penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan peserta didik. Penilaian formatif sesungguhnya merupakan penilaian acuan patokan (criterion-referenced assessment). Apa yang dimaksudkan dengan penilaian formatif seperti yang diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai penilaian formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan tingkat hasil belajar peserta didik. Kiranya lebih tepat jika penilaian pada akhir satuan pelajaran itu dipandang sebagai penilaian sub-sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses pembelajaran, maka maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya.
2. Penilaian Sumatif (summative assessment)
Istilah “sumatif” berasal dari kata “sum” yang berarti “total obtained by adding together items, numbers or amounts”. Penilaian sumatif berarti penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran dianggap telah selesai. Contohnya adalah ujian akhir semester dan ujian nasional. Penilaian sumatif diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah peserta didik sudah dapat menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuan penilaian sumatif adalah untuk menentukan nilai (angka) berdasarkan tingkatan hasil belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Hasil penilaian sumatif juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan. Sejak diberlakukannya Kurikulum 2004 dan sekarang KTSP, penilaian sumatif termasuk penilaian acuan patokan/PAP (criterion-referenced assessment), dimana kemampuan peserta didik dibandingkan dengan sebuah kriteria, dalam hal ini kompetensi. Cakupan materinya lebih luas dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan sulit.
3. Penilaian Penempatan (placement assessment)
Pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan hinggamana peserta didik telah menguasi kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan peserta didik menghadapi program baru, sedangkan tujuan yang kedua berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan kemampuan peserta didik.
Luas bahan prates lebih terbatas dan tingkat kesukaran soalnya relatif rendah. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa prates digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah memiliki kemampuan-kemampuan minimal untuk mempelajari suatu unit materi pelajaran atau belum sama sekali. Prates seperti ini adalah criterion-referenced assessment yang fungsi utamanya adalah untuk mengidentifikasi ada-tidaknya prerequisite skills. Prates dibuat untuk menentukan hinggamana peserta didik telah menguasi materi pelajaran atau memperoleh pengalaman belajar seperti tercantum dalam program pembelajaran, dan sebenarnya tidak berbeda dengan tes hasil belajar. Dalam hal seperti itu prates dibuat sebagai norm-referenced assessment.
4. Penilaian Diagnostik (diagnostic assessment)
Penilaian diagnostik dianggap penting agar Anda dapat mengetahui kesulitan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian formatif sebelumnya. Untuk itu, Anda memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Penilaian diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tujuannya adalah untuk menjajagi pengetahuan dan keterampilan yang telah dikuasai oleh peserta didik. Dengan kata lain, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk dapat mengikuti materi pelajaran lain. Penilaian diagnostik semacam ini disebut juga test of entering behavior.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Jenis Evaluasi Pembelajaran "
Post a Comment