Proses penilaian portofolio menuntut terjadi interaksi multi arah, yaitu dari guru ke peserta didik, dari peserta didik ke guru, dan antar peserta didik. Direktorat PLP Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 124) mengemukakan pelaksanaan penilaian portofolio hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip “mutual trust, confidentiality, joint ownership, satisfaction, and relevance”.
- Mutual trust (saling mempercayai), artinya jangan ada saling mencurigai antara Anda dengan peserta didik maupun antar peserta didik. Mereka harus sama-sama saling percaya, saling membutuhkan, saling membantu, terbuka, jujur, dan adil, sehingga dapat membangun suasana penilaian yang lebih kondusif. Anda juga hendaknya dapat menciptakan suasana penilaian yang kondusif, wajar dan alami, sehingga hasil penilaian yang diperoleh betul-betul menggambarkan kemampuan peserta didik yang sesungguhnya.
- Confidentiality (kerahasiaan bersama), artinya Anda harus menjaga kerahasiaan semua hasil pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada, baik perorangan maupun kelompok, tidak boleh diberikan atau diperlihatkan kepada siapapun sebelum diadakan pameran. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik yang mempunyai kelemahan tidak merasa dipermalukan. Menjaga kerahasiaan bersama ini juga mempunyai arti lain, yaitu memotivasi peseta didik untuk memperbaiki hasil pekerjaannya dan meningkatkan kepercayaan peserta didik kepada guru.
- Joint Ownership (milik bersama), artinya semua hasil pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada harus menjadi milik bersama antara guru dan peserta didik, karena itu Anda harus jaga bersama, baik penyimpanannya maupun penempatannya. Berikan kemudahan kepada peserta didik untuk melihat, menyimpan dan mengambil kembali portofolio mereka. Hal ini dimaksudkan juga untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab peserta didik.
- Satisfaction (kepuasan), artinya semua dokumen dalam rangka pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator harus dapat memuaskan semua pihak, baik guru, orang tua maupun peserta didik, karena dokumen tersebut merupakan bukti karya terbaik peserta didik sebagai hasil pembinaan guru.
- Relevance (kesesuaian), artinya dokumen yang ada harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator yang diharapkan. Kesesuaian ini pada gilirannya berkaitan dengan prinsip kepuasan.
Di samping prinsip-prinsip tersebut di atas, S.Surapranata dan M.Hatta (2004 : 79) menambahkan tiga prinsip, yaitu “penciptaan budaya mengajar, refleksi bersama, serta proses dan hasil”. Penilaian portofolio hanya dapat dilakukan jika pembelajarannyapun menggunakan pendekatan portofolio. Artinya, jika guru dalam pembelajaran hanya menuntut peserta didik untuk menghafal pengetahuan atau fakta pada tingkat rendah, maka penilaian portofolio tidak akan bermakna. Penilaian portofolio akan efektif jika pembelajarannya menuntut peserta didik untuk menunjukkan kemampuan yang nyata dan menggambarkan pengembangan aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai pada taraf yang lebih tinggi.
Prinsip penilaian portofolio yang lain adalah memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk melakukan refleksi bersama-sama. Peserta didik dapat merefleksikan tentang proses berpikir mereka sendiri, kemampuan pemahaman mereka sendiri, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan. Tidak hanya itu, penilaian portofolio juga harus diarahkan untuk menilai proses belajar peserta didik, seperti : catatan perilaku harian, sikap dan motivasi belajar, antusias tidaknya dalam mengikuti pelajaran, baik dalam kegiatan belajar kelompok maupun individual. Bukan hanya proses belajar, tetapi juga harus menilai hasil akhir suatu tugas yang diberikan oleh guru.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Prinsip-prinsip Penilaian Portofolio "
Post a Comment