Akhir-akhir ini Pemberdayaan merupakan konsep yang sering didengungkan. Konsep tersebut lahir dari adanya keinginan melakukan perbaikan. Perbaikan yang dimaksud tidak semata-mata menyangkut hal yang sifatnya bangunan fisik tapi lebih menekankan hal yang sifatnya software. Dalam lapangan ilmu pemerintahan, pemberdayaan merupakan salah satu fungsi pemerintahan. Berkaitan dengan itu, pemberdayaan ataupun peningkatan kapasitas tidak hanya ditujukan pada sisi yang diperintah tapi juga menyentuh pada sisi pemerintah. Pada kerangka berpikir yang sama maka kebijakan yang mengatur tentang distribusi kekuasaan yang sifatnya vertical (hubungan pusat dan daerah) mengandung unsur pemberdayaan bagi pemerintah daerah.
Seiring dengan besarnya peranan pemerintah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka harapan masyarakat masyarakatpun semakin besar. Harapan ini harus segera dijawab dan diwujudkan oleh pemerintah, agar hubungan pemerintahan bisa tetap terjalin. Terkait dengan itu, penyiapan sumber daya aparat yang profesional adalah suatu yang tak terhindarkan dan menjadi suatu keharusan. Hal ini disebabkan rakyat mendambakan hadirnya sebuah pemerintahan yang lebih tinggi kualitasnya, lebih mampu mengemban fungsi pemerintahan. Melalui harapan dan optimalisasi fungsi pemerintahan itu, rakyat bisa berharap semakin luasnya rasa keadilan, semakin tingginya tingkat kemandirian mereka dalam mengembangkan diri dan menyelesaikan berbagai masalah, serta semakin membaiknya tingkat kesejahteraan mereka.
Semakin hari masyarakat makin menuntut aparat pemerintahan semakin menunjukkan kemampuan terbaiknya. Kita sering melihat masyarakat semakin kritis terhadap kebijakan pemerintah. Kemampuan tersebut tidak saja menunjuk pada kemampuan teknik dan pengetahuan semata, tetapi lebih dari itu adanya komitmen yang tinggi dan visi yang jelas akan peningkatan keberdayaan masyarakat. Keberdayaan masyarakat yang dimaksud dalam hal ini adalah keberdayaan dalam konteks sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Yang tidak kalah pentingnya dalam proses pemerintahan adalah keterlibatan masyarakat di dalam pembuatan kebijakan. Kehadiran masyarakat tidak saja dikarenakan kemampuan mereka untuk ikut serta membuat kebijakan tapi pada saat yang sama adanya keinginan dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Hal ini merupakan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan tidak hanya dikaitkan dengan adanya berbagai proyek namun lebih dititikberatkan pada aksi yang bersifat simultan, komprehensif dan terus-menerus.
Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan Pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing, melindungi, serta menumbuhkan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling menunjang, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan dan pemerintahan. Dalam konteks ini terlihat adanya hubungan pemerintahan, yaitu hubungan antara pemerintah dengan yang diperintah.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Alasan Pemberdayaan Pemerintah Terhadap Masyarakat"
Post a Comment