Kearifan lokal merupakan sebuah nilai atau budaya yang menjadi identitas dan melekat dalam diri sekelompok masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun. “Kearifan lokal mengacu pada berbagai kekayaan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam sebuah masyarakat yang dikenal, dipercaya dan diakui sebagai elemen-elemen penting yang mampu mempertebal koherasi masyarakat”.
Kearifan lokal mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
- Sebagai penanda sebuah komunitas;
- Elemen perekat (aspek kohesif) lintas warga, lintas agama, dan kepercayaan;
- Kearifan lokal tidak bersifat memaksa atau dari atas (top done), tetapi sebuah unsur kultural yang ada dalam masyarakat, karena itu daya ikatnya lebih mengena dan bertahan;
- Kearifan lokal memberikan warna kebersamaan bagi sebuah komunitas;
- Local wisdom akan mengubah pola pikir dan hubungan timbal balik individu dan kelompok dengan meletakkannya di atas common ground atau kebudayaan yang dimiliki;
- Kearifan lokal dapat berfungsi mendorong terbagunnya kebersamaan, apresiasi sekaligus sebagai sebuah mekanisme bersama untuk menepis berbagai kemungkinan yang meredusir bahkan merusak solidaritas komunal yang dipercaya dan tumbuh di atas kesadaran bersama dari sebuah masyarakat.
Konsep Kebudayaan
Kebudayaan mempunyai beragam makna. Secara sederhana kebudayaan dapat kita artikan sebagai sebuah kebiasaan yang melekat dalam diri suatu suku bangsa yang kemudian menjadi ciri khas dari suku bangsa tersebut.
Tyler dalam Ogburn berpendapat bahwa :
“Culture is that complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, law, custom, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society”
(Kebudayaan adalah himpunan atau keadaan menyeluruh yang meliputi pengetahuan, keyakinan atau kepercayaan, seni, moral, hukum, adat kebiasaan, dan kemampuan lainnya dan kebiasaan yang diperoleh sebagai anggota kelompok suatu masyarakat).
Pelestarian Budaya
Ranjabar mengemukakan “pelestarian norma lama bangsa (budaya lokal) adalah mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai-nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang”.
Pengembangan Budaya
Pengembangan kebudayaan sebagai suatu proses yaitu proses menjadikan kebudayaan itu sendiri menjadi lebih baik, menarik, berguna sehingga dapat diketahui oleh dunia luar. Dalam pengembangan kebudayaan ini diperlukan adanya pengawasan serta filterisasi budaya yang seharusnya dikembangkan atau tidak.
Setiadi, dkk mengatakan bahwa: Hal yang terpenting dalam proses pengembangan kebudayaan adalah dengan adanya kontrol atau kendali terhadap perilaku regular (yang tampak) yang ditampilkan oleh para penganut kebudayaannya. Yang diperlukan di sini adalah kontrol sosial yang ada di masyarakat, yang menjadi suatu ‘cambuk’ bagi komunitas yang menganut kebudayaan tersebut. Sehingga mereka dapat memilah-milah, mana kebudayaan yang sesuai dan mana yang tidak sesuai.
PUSTAKA
- John Haba, dkk, Revitalisasi Kearifan Lokal (Jakarta: ICIP dan European Commision, 2007) hlm. 11
- William Fielding Ogburn, William F. Ogburn on Culture and Social Change (Chicago: The University of Chicago Press, 1964), hlm. 3
- Jacobus Ranjabar, Sistem Sosial Budaya Indonesia (Jakarta: Ghalia Indonesia, 2006), hlm.114
- Setiadi, dkk, Ilmu Sosial & Budaya Dasar (Jakarta: Kencana Prenada Media Group), hlm. 41-42
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Konsep Kearifan Lokal dan Kebudayaan"
Post a Comment