Menurut pendapat E.F.L. Brech dalam Hasibuan (2007: 85) bahwa, koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok dengan masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.
Menurut Leonard D. White dalam Inu Kencana (2011: 33) menyatakan koordinasi sebagai berikut.
"Koordinasi adalah penyesuaian diri dari masing-masing bagian dan usaha menggerakkan serta mengoperasikan bagian-bagian pada waktu yang cocok sehingga dengan demikian masingmasing bagian dapat memberikan sumbangan terbanyak pada keseluruhan hasil."
Menurut Awaluddin Djamin dalam Hasibuan (2011: 86) koordinasi diartikan sebagai suatu usaha kerja sama antara badan, instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu, sehingga terdapat saling mengisi, saling membantu dan saling melengkapi. Dengan demikian koordinasi dapat diartikan sebagai suatu usaha yang mampu menyelaraskan pelaksanaan tugas maupun kegiatan dalam suatu organisasi.
Bentuk Koordinasi
Menurut Inu Kencana dalam bukunya yang berjudul Manajemen Pemerintahan (2011: 35), Bentuk Koordinasi adalah:
a. Koordinasi Horizontal
Koordinasi Horizontal adalah penyelarasan kerja sama secara harmonis dan sinkron antarlembagalembaga yang sederajat misalnya antar Muspika Kecamatan (Camat,Kapolsek, Danramil), antar Muspida Kabupaten (Bupati, Danramil, Kapolres) dan Muspida Provinsi (Gubernur, Pangdam, Kapolda).
b. Koordinasi Vertikal
Koordinasi Vertikal adalah penyelarasan kerja sama secara harmonis dan sinkron dari lembaga yang sederajat lebih tinggi kepada lembaga-lembaga lain yang derajatnya lebih rendah. Misalnya antar Kepala Unit suatu Instansi kepada Kepala Sub Unit lain di luar mereka, Kepala Bagian (Kabag), suatu Instansi Kepada Kepala Sub Bagian (Kasubag) lain di luar bagian mereka, Kepala Biro suatu Instansi kepada Kepala Sub Biro lain di luar biro mereka.
c. Koordinasi Fungsional
Koordinasi fungsional adalah penyelarasan kerja sama secara harmonis dan sinkron antar lembaga-lembaga yang memiliki kesamaan dalam fungsi pekerjaan misalnya koordinasi antara unit-unit suatu organisasi
PUSTAKA
- Hasibuan, Malayu S.P., 2007. Manajemen Dasar Pengertian dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.
- (http://blogs.itb.ac.id/djadja/2011/09/04/analisis-pemangku-kepentinganstakeholders-dalam-manajemen/#sthash.RGeIcJqX.dpuf)
- Moekijat. 1994. Koordinasi Suatu Tinjauan Teoretis.Bandung: Mandar Madju
- Sugandha. 1991. Koordinasi Alat Pemersatu Gerak administrasi. Jakarta: Pradaya.
- Syarifudin,Ateng, 1993, Pengantar Koordinasi Pemerintahan Daerah. Tarsito:Bandung.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Koordinasi dan Bentuk-Bentuknya"
Post a Comment