Terkait dengan Manajemen Kependudukan Robert Thomas Malthus (1766- 1834), tentang Teori Kependudukan Malthus dalam tulisannya “A Summary View Of The Principles of Population” yang dipublikasikan pada 1830 di mana Malthus memulai dengan merumuskan dua postulat yaitu:
- Bahwa pangan dibutuhkan untuk hidup manusia, dan
- Bahwa kebutuhan nafsu seksual antarjenis kelamin akan tetap sifatnya sepanjang masa.
Atas dasar postulat tersebut Malthus menyatakan bahwa, jika tidak ada pengekangan, kecenderungan pertambahan jumlah penduduk akan lebih cepat dari pertambahan sub sistem (pangan). Perkembangan penduduk akan mengikuti deret ukur, sedangkan perkembangan susbsistem (pangan) mengikuti deret hitung dengan interval waktu 25 tahun.
Menurut Malthus, pengekangan dan perkembangan penduduk dapat berupa pengekangan segera dan pengekangan hakiki. Faktor pengekangan hakiki adalah pangan, sedangkan pengekangan segera dapat berbentuk pengekangan preventif dan bekerja mengurangi angka kelahrian.
Pengekangan preventif yang dianjurkan Malthus adalah pengendalian diri dalam hal nafsu seksual antarjenis seperti penundaan perkawinan. Pengekangan dapat berupa epidemic penyakit dan kemiskinan.
Memasuki abad ke-21 (Bank Dunia, 2011) menyatakan, bahkan lebih dari 50 negara menjadi lemah dan miskin dibandingkan dengan satu dasawarsa yang lalu (1990) Perkembangan penduduk yang cepat dan menjadi faktor penghambat bagi perbaikan tingkat hidup yang rendah itu.
Dari kekhawatiran ini orang membicarakan kembali teori kependudukan Malthus sebagai sesuatu yang berharga, sehingga muncul teori-teori baru tentang kependudukan hukum alamiah (natural theories) dan teori-teori kependudukan sosial (social theories) merupakan bagian dari usaha pencarian hukum kependudukan. Mereka yang dapat dikategorikan sebagai pendukung kelompok “teori alamiah” atau teori fisiologis “ antara lain Michael Thomas Sadler, Thomas Doubledey, Herbert Spencer, Corrado Gini dan Raymond Pearl. Mereka percaya bahwa ada hukum-hukum alam yang mengatur serta membebaskan setiap tanggung jawab manusia dari pengendalian pertumbuhan penduduk. (Michael Thomas Sadler, 1766- 1834).
Michael Thomas Sadler (1834, 34) menyatakan bahwa ada hubungan terbalik antara jumlah penduduk di suatu wilayah dan daya reproduksi mereka. Meningkatnya jumlah penduduk akan berakibat menurunnya daya reproduksi penduduk yang bersangkutan. Menurut Herbert Spencer (1854, 154), semakin maju manusia mengembangkan dirinya semakin banyak energi yang dipakai untuk meraih kemajuan itu yang mengakibatkan berkurangnya energi untuk daya reproduksi. Pada dasarnya mereka berpendapat bahwa penurunan pertumbuhan penduduk terjadi sebagai akibat dari perubahan fekunditas.
Pada perkembangannya telah muncul teori-teori kependudukan lain yaitu aliran pemikiran yang agak berbeda, dipelopori oleh Caldwell (1991, 54), umpamanya dapat dilihat dari tulisannya yang berjudul “ Toward A Restatement Of Democraphic Transition Theory “ yang mengemukakan bahwa hanya ada dua. Dua tipe rezim fertilitas, pertama, tipe rezim di mana individu-individu tidak memperoleh keuntungan ekonomis dengan membatasi fertilitas.
Sedangkan tipe kedua merupakan tipe rezim yang sering, atau kemungkinan besar memberikan keuntungan ekonomis bagi individu-individu yang membatasi fertilitas. Dalam kedua situasi, perilaku manusia tidak saja rasional tetapi juga rasional secara ekonomi. Di antara aliran-aliran kekayaan antargenerasi dan nilai anak dipersoalkan dalam kerangka pemikiran di atas. Perubahan dari tipe rezim fertilitas pertama yang dicirikan oleh economically unrestricted fertility ke tipe rezim fertlitas kedua yang dicirikan economically restricted fertility pada dasarnya lebih merupakan produk sosial.
PUSTAKA
- Kusumanegara, solahuddin 2010. Model dan Aktor dalam proses kebijakan publik, Yogyakarta: Gavamedia
- Ndraha, Taliziduhu, 2005. Kybernologi Sebuah Rekonstruksi Ilmu Pemerintahan. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.
- Said Rusli, Pengantar Ilmu Kependudukan, LP3S Jakarta tahun 2012.
- Triyuni Soemartono dan Sri Hendrastuti, 2011 Administrasi Kependudukan Berbasis Registrasi
- Wasistiono, Sadu. 2001. Kapita Selekta Manajemen Pemerintahan Daerah. Jatinangor: Alqaprint
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Ciri Pelayanan Abad ke-21 Terkait Manajemen Kependudukan"
Post a Comment