William
N. Dunn mengemukakan suatu pendapatnya tentang pengertian fungsi evaluasi
kebijakan bahwa “evaluasi memainkan sejumlah fungsi utama dalam analisis
kebijakan, dan yang paling penting evaluasi memberikan informasi yang valid dan
dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan, yaitu seberapa jauh kebutuhan,
nilai dan kesempatan telah dicapai” (2003:609).
Definisi
lain menurut William N. Dunn ialah “evaluasi kebijakan pada prinsipnya ialah
proses yang dilakukan dalam menilai suatu kinerja kebijakan yang dihasilkan
setelah kebijakan tersebut dibuat dan dilaksanakan” (2003:158).
Sesuai
dengan pengertian evaluasi kebijakan yang telah diungkapkan, maka Dunn
mengemukakan beberapa hal mengenai kriteria yang diperlukan pada proses
evaluasi kebijakan publik, yaitu: Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan /
Distribusi, Responsivitas; dan Ketepatan.
Dunn
(2003:158) menggambarkan kriteria-kriteria evaluasi kebijakan yang terdiri dari
6 (enam) kriteria berikut.
- Efektifitas, berkenaan dengan apakah suatu
alternatif mencapai hasil yang diharapkan atau mencapai tujuan dari diadakannya
sebuah tindakan. Efektifitas yang secara dekat berhubungan dengan rasionalitas
teknis, selalu diukur dari unit produk atau layanan atau nilai moneternya.
- Efisiensi, berkaitan dengan jumlah usaha yang diperlukan untuk meningkatkan
tingkat efektifitas tertentu. Efisiensi merupakan sinonim rasionalitas ekonomi,
merupakan hubungan antar efektifitas serta usaha yang terakhir umumnya diukur berdasarkan
ongkos moneter
- Kecukupan, berkenaan dengan seberapa jauh suatu
tingkat efektifitas dapat memuaskan kebutuhan, nilai serta kesempatan yang
membutuhkan adanya masalah. Kriteria kecukupan menekankan pada kuatnya hubungan
antaralternatif kebijakan serta hasil yang diharapkan.
- Perataan, erat hubungannya dengan rasionalitas
legal dan sosial dan menunjuk kepada distribusi akibat dan usaha antara
kelompok-kelompok yang berbeda dalam masyarakat. Kebijakan yang berorientasi
pada perataan merupakan kebijakan yang akibatnya (misal, unit pelayanan atau
manfaat moneter) atau usaha (biaya moneter) secara adil didistribusikan.
Kebijakan yang dirancang untuk mendistribusikan pendapatan, kesempatan
pendidikan atau pelayanan publik kadang direkomendasikan atas dasar kriteria
kesamaan. Kritera kesamaan erat kaitannya dengan konsepsi yang saling bersaing,
yaitu kewajaran dan keadilan dan terhadap konflik etis sekitar dasar yang
memadai untuk mendistribusikan risoris di dalam masyarakat.
- Responsivitas berkenaan dengan seberapa jauh suatu kebijakan dapat memuaskan
prefensi, kebutuhan atau nilai kelompok-kelompok masyarat tertentu. Kriteria
ini juga penting karen analisis yang dapat memuaskan semua kriteria lainnya –
efektifitas, efisiensi, kecukupan dan perataan – masih gagal jika masih belum
menanggapi kebutuhan aktual dari kelompok yang semestinya diuntungkan dari
adanya suatu kebijakan.
- Ketepatan, adalah kriteria ketepatan secara dekat yang berhubungan langsung
dengan rasionalitas, karena pertanyaan tentang ketepatan kebijakan tidak
berkenaan dengan satuan kriteria individu, akan tetapi dua atau lebih kriteria
secara bersama-sama. Ketepatan merujuk pada nilai atau harga dari tujan-tujuan
suatu program dan kepada kuatnya asumsi yang melandasi tujuan tersebut.
Kriteria
evaluasi kebijakan menurut William Dunn inilah yang paling banyak dipergunakan
sebagai rujukan baik untuk penelitian maupun dalam proses evaluasi birokrasi pemerintahan
PUSTAKA
- Dunn,
William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik; Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "6 Kriteria Evaluasi Kebijakan yang Paling Banyak di Pakai Oleh Peneliti dan Pemerintahan"
Post a Comment