Sumber daya manusia dalam kehidupan organisasi publik merupakan satu-satunya sumber daya yang memiliki akal perasaan, keinginan, keterampilan, pengetahuan, dorongan, daya, dan karya (rasio, rasa, dan Karsa). Semua potensi sumber daya manusia tersebut berpengaruh terhadap upaya organisasi dalam mencapai tujuan. Betapa pun majunya teknologi, perkembangan informasi, tersedianya modal, jika tanpa sumber daya manusia sulit bagi organisasi untuk mencapai tujuannya.
Menurut Koontz and O’Donnel, 1972 dalam (Wirman Syafri dan Alwi, 2014: 9) bahwa: Dalam memaparkan definisi manajemen sumber daya manusia, maka tidak terlepas dari istilah manajemen itu sendiri. Manajemen dapat diartikan “getting things done through people”. Manajemen adalah pencapaian tujuan organisasi melalui orang lain, bukan dilakukan oleh manajer itu sendiri, dan dari definisi tersebut ini dapat dikatakan bahwa manusia merupakan salah satu unsur pokok dalam mencapai tujuan organisasi.
Menurut Flippo, 1976 dalam (Wirman Syafri dan Alwi, 2014: 9) bahwa:
Personnel management is the planning organizing, directing, and controlling of the procurement, development, compensation, integration, and maintenance of the people for the purpose of contributing to
organizational, individual and societal goals.
Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan pegawai agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat.
Menurut Syafri dan Alwi (2014: 10) bahwa: Keberhasilan manajemen mencapai tujuan organisasi, tergantung dari kemampuannya menerapkan fungsi-fungsi manajemen. Fungsi-fungsi manajemen, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan akan berjalan dengan baik ditangan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Uraian Flippo tersebut diatas menyamakan istilah manajemen sumber daya manusia dengan manajemen personalia.
Menurut Kiggundu, 1989 dalam (Wirman Syafri dan Alwi, 2014: 10) mendefinisikan manajemen sumber daya manusia, yaitu: Human resource management is the development and utilization of personnel for the effective achievement of individual, organizational, community, national and international goals and objectives.
Manajemen sumber daya manusia adalah pengembangan dan penggunaan pegawai atau personil untuk mencapai tujuan dan sasaran individu, organisasi, masyarakat, nasional dan internasional dengan efektif.
Menurut T. Hani Handoko, 1995 dalam (Wirman Syafri dan Alwi, 2014:10) bahwa: “Manajemen sumber daya manusia adalah penarikan, seleksi pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif”.
Berdasarkan ketiga definisi di atas, dapat difahami bahwa manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses kegiatan perencanaan, perekrutan, seleksi, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif. Uraian diatas menunjukkan bahwa manajemen sumber daya manusia meliputi kemampuan dan potensi yang dimiliki pimpinan dan bawahan di dalam organisasi. Bawahan tidak boleh diperlakukan sebagai mesin, tetapi perlu disadari bahwa bawahan adalah manusia yang mempunyai kemampuan dan potensi yang dapat dikembangkan untuk kepentingan organisasi. Setelah dikembangkan, pimpinan perlu menciptakan suasana yang kondusif untuk dapat mengaplikasikan kemampuannya dalam organisasi.
PUSTAKA
- Syafri, Wirman dan Alwi. 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Publik. IPDN Press, Jatinangor.
Belum ada tanggapan untuk "Memahami Manajemen Sumber daya Manusia dalam Organisasi Publik"
Post a Comment