Reformasi berasal dari bahasa inggris, yaitu re form “mem-perbaiki” yang berarti perubahan suatu sistem yang sudah ada pada suatu masa”. Kata-kata reformasi dalam pemerintahan yang dapat diartikan perubahan/perbaikan suatu sistem dalam pemerintahan, Dilakukannya reformasi dalam suatu sistem jika dianggap sistem yang digunakan itu sudah tidak efisien lagi dalam mencapai suatu tujuan. Salah satu tanda reformasi yang telah dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa di seluruh Indonesia dalam pemerintahan presiden soeharto adalah runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998.
Pendapat Sinambela dkk, (2014: 25) menyatakan bahwa: Secara teoretis, reformasi adalah perubahan di mana ke dalamannya terbatas sedangkan keleluasaan perubahannya melibatkan seluruh masyarakat. Pengertian ini akan lebih jelas jika dibedakan dengan revolusi. Konsep terakhir menunjukkan ke dalaman perubahannya radikal sedangkan keluasan perubahannya melibatkan pula seluruh masyarakat. Sebagai perubahan yang penataan kembali bangunan masyarakat, termasuk cita-cita, lembaga-lembaga dan saluran yang ditempuh dalam mencapai cita-cita.
Menerjemahkan kata reformasi berarti perubahan radikal untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) di suatu masyarakat atau negara. Sedangkan reformis adalah orang yang menganjurkan adanya usaha perbaikan (bidang politik, sosial, agama) tanpa kekerasan. Radikal berarti secara menyeluruh, habis-habisan, tindakan yang amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan, dan sebagainya) dan maju dalam berpikir atau bertindak.
Menurut Sedarmayanti (2009: 67) reformasi merupakan “proses upaya sistematis, terpadu dan komprehensif, ditujukan untuk merealisasikan tata kepemerintahan yang baik (Good governance). Good governance adalah sistem yang memungkinkan terjadinya mekanisme penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dan efisien dengan menjaga sinergi yang konstruktif di antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat”.
Kemudian menurut Samonte dalam (Ismiyarto, 2016: 4) memberikan pemahaman tentang reformasi “sebagai perubahan-perubahan atau inovasiinovasi dengan penggunaan perencanaan dan adopsi untuk untuk membuat sistem administrasi sebagai badan atau agen yang lebih efektif untuk perubahan sosial, sebagai instrument yang baik untuk membawa persamaan politik, sosial, dan perubahan ekonomi”. Selanjutnya pendapat Quah (dalam Arief Idiris 2013: 136) yang dikutip oleh Ismiyarto (2016: 4) mendefinisikan reformasi sebagai “suatu proses untuk mengubah proses dan prosedur birokrasi publik dan sikap serta tingkah laku birokrasi untuk mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan nasional”.
PUSTAKA
- Ismiyarto, 2016, Budaya Organisasi dan Reformasi Birokrasi pada Organisasi Publik (Teori, Kebijakan, dan Aplikasinya). Alfabeta, Bandung.
- Sedarmayanti, 2009, Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan. Refika Aditama, Bandung.
- Sinambela, Lijan Poltak dkk. 2014. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasinya. Bumi Aksar, Jakarta.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian Reformasi Menurut Para Ahli"
Post a Comment